Gaet 12 Bank, Indomobil Finance Genggam Pinjaman Sindikasi Rp3,9 Triliun

Bisnis.com,04 Mei 2021, 16:55 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) memperoleh pinjaman sindikasinya yang ke-11 dari 12 bank luar negeri dan dalam negeri.

IMFI telah menandatangani pinjaman sindikasi sebesar US$270 juta atau sektar Rp3,91 triliun (asumsi kurs Rp14.500) ini pada Selasa (4/5/2021), bersama bank dari 7 negara berbeda, yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Taiwan, China, dan Indonesia.

Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance Gunawan Effendi sebelumnya sempat mengungkap rencana ini pada awal 2021, di mana sentimen pasar pembiayaan dari industri multifinance telah tampak membaik, sehingga perbankan pun berani ikut kembali menggelontorkan dana ke multifinance lagi pada 2021.

"Setelah 2020 kreditur kami [perbankan/lembaga keuangan lain-lain] sedikit berhati-hati dan memperlambat ekspansi, di 2021 mereka mulai menawarkan pinjaman karena perbankan harus meningkatkan target juga," ungkapnya kepada Bisnis.

Sebelumnya, total pinjaman yang berhasil diperoleh anak usaha PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS) ini sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan ke-10 telah mencapai sebesar US$1,87 miliar.

Sampai dengan 31 Maret 2021, total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$1,43 miliar atau sekitar 76.25 persen dari total pinjaman.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini, di antaranya Bank of China (Hong Kong) Limited, Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch, CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, RHB Bank Berhad, dan The Korea Development Bank Singapore Branch.

Lalu, PT Bank BTPN Tbk., PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, dan PT Bank UOB Indonesia.

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, BTPN, Bank of China (Hong Kong) Limited, DBS Bank, The Korea Development Bank Singapore Branch, Mizuho Bank, OCBC Limited, Bank Mandiri Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, Bank UOB Indonesia, dan RHB Bank Berhad sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners.

Sementara, yang bertindak sebagai Facility Agent dan Secuity Agent masing-masing adalah PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank BTPN Tbk.

Adapun, IMFI mengungkap dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan 1 tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan.

IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.

Sekadar informasi, multifinance bagian Grup Indomobil ini telah berhasil membangun 242 titik pelayanan di Indonesia dan bekerja sama dengan lebih dari 2.000 dealer yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Hingga 31 Desember 2020, total aset IMFI sebesar Rp13,5 triliun dengan laba tahun berjalan sebesar Rp70 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini