Larangan Mudik 6 - 17 Mei, Satgas: Tidak Boleh Mudik Apa pun Bentuknya

Bisnis.com,05 Mei 2021, 09:45 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Besok, Kamis (6/5/2021), pemerintah akan mulai menerapkan larangan mudik. Namun, masih ada pemerintah daerah yang memperbolehkan warganya mudik lokal, seperti yang diberlakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.

“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (4/5/2021).

Wiku menegaskan kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik ketika bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.

Kejadian itu seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun.

“Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apa pun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” tegas Wiku.

Pada prinsipnya, ujar Wiku, pemerintah tengah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang saat ini masih terkendali. Pemerintah selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada, kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini