Ekonomi RI Masih Resesi, Konsumsi Rumah Tangga Kontraksi 2,23 Persen di Kuartal I/2021

Bisnis.com,05 Mei 2021, 13:08 WIB
Penulis: Dany Saputra
Konsumen di satu gerai supermarket di Purwokerto, Minggu (28/7). /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan konsumsi rumah tangga masih mengalami kontraksi sebesar 2,23 persen pada kuartal I/2021.

Namun demikian, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan hal tersebut menunjukkan arah yang membaik jika dibandingkan dengan kuartal II-IV pada 2020. Diketahui, pada kuartal II/2020 konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar 5,52 persen, kuartal III/2020 sebesar 4,05 persen, dan kuartal IV/2020 sebesar 3,61 persen.

Di antara enam komponen konsumsi rumah tangga, terdapat dua komponen yang masih tumbuh positif yaitu perumahan dan perlengkapan rumah tangga sebesar 1,27 persen, serta kesehatan dan pendidikan sebesar 0,31 persen.

Sementara empat lainnya masih terkontraksi seperti makanan dan minuman selain restoran sebesar -2,31 persen, pakaian, alas kaki dan jasa perawatannya sebesar -2,71 persen, transportasi dan komunikasi sebesar -4,24 persen, serta restoran dan hotel sebesar -4,16 persen.

“Yang masih mengalami kontraksi cukup dalam adalah transportasi dan komunikasi, satu lagi adalah restoran dan hotel,” jelas Suhariyanto dalam video conference, Rabu (5/5/2021).

Menurut Suhariyanto, terdapat banyak indikator kontraksi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga pada kuartal I/2021. Misalnya, penjualan eceran masih terkontraksi sebesar 17,19 persen, untuk seluruh kelompok penjualan makanan dan minuman, tembakau, sandang, suku cadang, serta aksesoris.

Selain itu, penjualan wholesale mobil penumpang dan sepeda motor, jumlah penumpang angkutan rel, laut, udara, serta tingkat hunian kamar hotel.

“Angkutan rel masih terkontraksi 58 persen, angkutan laut 38 persen, dan angkutan udara 65 persen. Tingkat penghunian kamar hotel juga masih terkontraksi sebesar 35,71 persen,” ujar Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini