Ramalan BI soal Penggunaan Transaksi Digital Pasca Pandemi Usai

Bisnis.com,05 Mei 2021, 16:20 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan penggunaan transaksi digital ke depan akan semakin signifikan meski pandemi telah berakhir.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan banyak pihak yang meragukan perkembangan pada sistem pembayaran digital ini akan kembali melempem setelah pandemi.

"Tapi transaksi digital itu seperti nasi ketan. Sekali masyarakat sudah merasakan nikmatnya kemudahan bertransaksi digital, maka penggunaan uang tunai akan semakin berkurang. Orang akan enggan pegang uang tunai," sebutnya, dalam webminar Warta Ekonomi, Rabu (5/5/2021).

Dia memaparkan transaksi keuangan dan ekonomi digital tetap tumbuh solid sejalan dengan semakin besarnya penerimaan masyarakat dan meningkatnya preferensi masyarakat terhadap belanja online, lonjakan pembayaran digital, dan akselerasi perbankan digital. 

Nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp21,4 triliun pada Maret 2021 atau tumbuh 42,46 persen (yoy). Sementara itu, dari sisi digital banking, pertumbuhan volume dan nilai transaksi tetap tinggi, masing-masing sebesar 42,47 persen (yoy) dan 26,44 persen (yoy), masing-masing mencapai 553,6 juta transaksi dan Rp3.025,6 triliun. 

Mempertimbangkan penerimaan publik yang lebih besar, meningkatnya preferensi masyarakat dan tren digitalisasi yang semakin cepat, perkembangan teknologi, inovasi dan perluasan ekosistem digital.

Dia melanjutkan BI pun terus mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran antara lain dengan memperluas fitur QRIS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini