Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah: Jangan Nekat Pakai Travel Gelap

Bisnis.com,06 Mei 2021, 17:41 WIB
Penulis: Newswire
Petugas mengatur lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya saat hari pertama larangan mudik di kota setempat, Kamis (6/5/2021)./Antara rn

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak nekat melakukan mudik Lebaran dan menggunakan travel gelap atau tidak resmi selama periode pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6 - 17 Mei 2021.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas Penanganan Covid-19, dipantau dari Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Adita mengatakan menggunakan jasa travel tidak resmi justru akan merugikan penumpang, karena tidak ada jaminan asuransi dan tidak ada pengawasan penerapan protokol kesehatan.

"Kita ingatkan kepada anggota masyarakat jangan tergiur, jangan terbujuk oleh travel gelap. Karena dampaknya kepada kita sendiri akan berat, akan repot apalagi ketika tertangkap dan ditahan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara virtual di tengah masa pandemi virus Corona.

Dia pun mendorong masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi fisik dan menaati larangan mudik Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita tahu kalau mudik sebagai bagian dari budaya itu pasti adalah silahturahmi karena kita bertemu dengan orang tua, kerabat, handai taulan pasti tidak bisa tidak menyentuh bagian dari tubuh entah salaman, berpelukan, mencium pipi kiri dan kanan," kata Wiku.

Melakukan kontak fisik saat melakukan silahturahmi tidak bisa dielakkan, kata Wiku, karena merupakan budaya dari masyarakat Indonesia. Sementara potensi kontak fisik itu adalah yang ingin dihindari karena dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini