Kuartal I/2021, Pembiayaan Perbankan Syariah di Malang Raya Rp2,65 Triliun

Bisnis.com,06 Mei 2021, 11:47 WIB
Penulis: Choirul Anam
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri.

Bisnis.com, MALANG — Pembiayaan perbankan syariah di Malang Raya menembus Rp2,65 triliun sampai akhir triwulan I/2021.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan kinerja industri perbankan syariah di Wilayah Malang Raya semakin baik di masa pandemi ini. Share pembiayaan perbankan syariah di Malang Raya terhadap total kredit perbankan secara umum mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,39 triliun (5,66persen) pada posisi Desember 2020 menjadi Rp2,65 trilun (6,15 persen) pada posisi Maret 2021 dari total penyaluran kredit berdasarkan lokasi debitur.

“Di tengah tantangan belum pulihnya sektor-sektor ekonomi di Malang Raya, namun pembiayaan perbankan syariah masih mengalami pertumbuhan di Maret 2021 sebesar 11,20 persen berdasarkan lokasi debitur yang dibiayai,” katanya dalam seminar Peningkatan Peran Perbankan Syariah Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah di Tengah Masa Pandemi secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Kondisi ini juga didukung dengan pengelolaan risiko pembiayaan yang sangat baik dengan kisaran rasio kredit bermasalah hanya 1,52 persen atau masih jauh di bawah batas 5 persen.

Perbankan Syariah di wilayah Malang Raya juga telah memberikan relaksasi bagi debitur-debitur yang terdampak Covid-19, dengan total 13.211 debitur dengan baki debet Rp678 miliar.

Relaksasi pembiayaan ini, kata Sugiarto, diberikan berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh perbankan Syariah untuk secara selektif memastikan tidak terjadi free rider yang memanfaatkan relaksasi tersebut padahal debitur tersebut sudah bermasalah sebelum adanya pandemi ini.

Dari sisi dana yang tersimpan di perbankan Syariah Malang Raya, menunjukkan pertumbuhan 9,41 persen, yakni dari Rp3,5 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp3,84 triliun pada Maret 2021. “Kondisi likuiditas di perbankan Syariah Malang Raya relatif terjaga secara aman,” katanya.

Menurut dia, tantangan bagi perbankan syariah justru adalah bagaimana menjalankan fungsi intermediasi secara baik dengan melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor ekonomi yang mulai membaik di tengah masa pandemi ini.

Tantangan lain dalam pengembangan keuangan syariah adalah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai produk layanan keuangan syariah, dan juga kemudahan akses masyarakat terhadap keuangan syariah.

Dia mengusulkan agar pendekatan bisnis perlu dilakukan karena pelaku usaha keuangan syariah adalah pelaku ekonomi yang pastinya dihadapkan pula pada risiko bisnis, yakni untung atau rugi.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini