Petugas Diminta Kedepankan Sisi Humanis Saat Hadapi Pemudik

Bisnis.com,06 Mei 2021, 20:19 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustasi/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta petugas gabungan mengedepankan sisi humanisme saat bertugas di posko cek poin. 

Meski humanis, Oded tetap meminta petugas disiplin memegang teguh Standar Operasional Prosedur (SOP).

Oded menyampaikan itu saat meninjau posko cek poin di Gerbang Tol Moh. Toha, Kamis (6/5/2021). Oded juga sempat meninjau posko cek poin di Gerbang Tol Buahbatu. 

“Terpenting di cek poin ini, pertama laksanakan SOP yang ada. Kedua, tetap humanis,” ucap Oded.

Oded berharap pola penyekatan melalui posko cek poin mampu menekan mobilitas masyarakat. Hal itu demi menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Sekalipun Kota Bandung berada di wilayah aglomerasi dan tidak memiliki perbatasan dengan daerah di luar aglomerasi, Oded enggan kecolongan. 

Sehingga, dia juga meminta petugas posko cek poin turut memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan saya pos ini bisa betul-betul efektif. Berikan edukasi agar mereka memahami betul ke Bandung harus taat aturan,” lanjutnya.

Oded menegaskan kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanan tak sekedar administrasi. Hal itu merupakan garansi untuk menekan penyebaran virus Corona.

“Pertama dokumen kesehatan harus ada. Untuk dokumen perjalanan minimal saya kira ada minimal dari RW atau kelurahan,” ujarnya.

Di luar itu, Oded sangat bersyukur kolaborasi personel gabungan terjalin solid. Unsur TNI, Polri dan perangkat Pemerintah Kota sama-sama membuat operasional posko cek poin maksimal menghadapi beragam dinamika di lapangan.

Sementara itu, Kapolsek Astana Anyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengungkapkan banyak kendaraan pelat nomor luar Kota Bandung yang ternyata penumpangnya mengantongi KTP Kota Bandung. 

Namun, ia bersama petugas posko berpegang pada aturan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama memasuki Kota Bandung. 

“Ketentuan sudah jelas apabila mau masuk ke Kota Bandung di luar aglomerasi harus didukung surat keterangan. Kalau pelatnya Jakarta atau luar dan KTP Bandung tidak didukung dengan surat keterangan berarti itu mudik,” kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini