Bisnis.com, MEDAN - Penyaluran pembiayaan fintech lending atau biasa disebut pinjaman online di Sumatra Utara (Sumut) tumbuh signifikan. Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut mencatat penyaluran pinjaman online di Sumut per Februari 2021 tercapai sebesar Rp3,70 triliun.
“Tumbuh signifikan sebesar 86,71 secara year on year (yoy). Antusiasme masyarakat Sumatera Utara terhadap eksistensi industri ini tetap terjaga,” kata Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori, Kamis (6/5/2021).
Yusup menuturkan, peningkatan antusiasme ini juga tercermin dari pertumbuhan rekening pemberi pinjaman atau lender di Sumut. Rekening lender tumbuh 26,81 persen menjadi 25.012 rekening.
Bila diakumulasikan, jumlah rekening peminjam atau borrower dan rekening lender per Februari 2021 adalah 1,06 juta rekening atau tumbuh 72,43 persen (yoy).
Mengenai pengaduan nasabah, hingga saat ini OJK KR 5 Sumbagut belum menerima pengaduan di sektor fintech lending atau peer to peer lending.
Selama periode bulan Januari hingga Februari 2021, OJK KR 5 Sumbagut telah menerima 36 pengaduan konsumen.
“OJK KR 5 Sumbagut telah menerima 36 pengaduan konsumen, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” imbuh Yusup.
Adapun, pengaduan terbanyak berasal dari konsumen perbankan sebanyak 23 pengaduan, diikuti oleh konsumen Perusahaan Pembiayaan sebanyak delapan pengaduan, dan konsumen asuransi sebanyak lima pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel