IGJ Dukung AS Abaikan Kekayaan Intelektual Terkait Vaksin Covid

Bisnis.com,07 Mei 2021, 02:35 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Bio Farma hingga Selasa (27/4/2021) telah menerima 4.965.600 dosis vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca./Antara-HO Humas Bio Farma

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia for Global Justice atau IGJ menyambut baik keputusan Amerika Serikat yang akhirnya mendukung pengabaian perlindungan hak kekayaan intelektual vaksin Covid-19.

IGJ mengatakan bahwa pembahasan TRIPS Waiver di WTO harus dikawal serius oleh Pemerintah Indonesia dan menjadi prioritas dalam misi diplomasi vaksin.

Peneliti Third World Network Lutfiyah Hanim menyampaikan setelah dukungan AS ini, proses negosiasi harus dikawal ketat.

Pemerintah Indonesia, ujarnya, harus berperan lebih aktif  dalam pembahasan TRIPS Waiver dengan menjadi Co-Sponsor Proposal TRIPS Waiver, bukan hanya mendukung.

“Sekarang saatnya pemerintah Indonesia semakin terlibat dengan menjadi co-sponsor, untuk bersama-sama bekerja cepat untuk proposal pengabaian yang harus mencakup paten, rahasia dagang & HKI lainnya untuk vaksin, obat-obatan perawatan, diagnostik & produk medis yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19,” ucapnya, Kamis (6/5/2021).

Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti menjelaskan dukunan AS menjadi sinyal positif atas perjuangan masyarakat global terhadap Proposal TRIPS Waiver. Proposal tersebut untuk mengatasi ketimpangan akses vaksin dan obat-obatan lain yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19. 

“Diharapkan tindakan AS dapat diikuti negara-negara lain yang selama ini menghambat pembahasan TRIPS Waiver di WTO seperti Jepang, Kanada, Inggris dan Uni Eropa,” ungkap Rachmi.

Selain menyatakan dukungan terhadap TRIPS Waiver, Pemerintah AS akan aktif terlibat dalam negosiasi teks di WTO. Namun, tentu, negosiasi membutuhkan waktu tidak sedikit.

“Ini menjadi pekerjaan selanjutnya bagi para co-sponsor juga pendukung proposal pengabaian HKI ini untuk memastikan teks perundingan benar-benar mencerminkan tujuan utamanya yaitu menangani pandemi sesegera mungkin." ujar Rahmi.

Ia mencontohkan tentang perlunya mencermati klausul-klausul yang bisa menghambat efektivitas TRIPS Waiver itu sendiri, juga soal cakupan pengabaian.

Lamanya perundingan, ujar Rahmi, malah membuat TRIPS Waiver tidak dapat segera dilaksanakan.

"Perlu diingat, the devils is in details, dan tukar guling kepentingan akan kental mewarnai keberhasilan proses negosiasi. Lobby lebih kuat dari industri farmasi akan terjadi,” tegas Rachmi.

Dukungan AS terhadap TRIPS Waiver dibarengi rencana India dan Afrika Selatan merevisi isi proposalnya. Kedua negara itu menyampaikan proposal saat Rapat General Council di WTO, Rabu (5/5/2021).

“Kami berharap rencana revisi isi proposal TRIPS Waiver oleh India dan Afrika Selatan tidak mengubah substansi penting dari proposal awal TRIPS Waiver,” ujar Rahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini