Alert! Dua dari 85 WN China yang Datang ke Indonesia Positif Covid-19

Bisnis.com,07 Mei 2021, 13:14 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Dua orang dari 85 Warga Negara China yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021) dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya, seluruh pendatang yang masuk sudah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perjalanan Internasional.

Kedatangan puluhan WNA China tersebut sempat viral karena dinilai bertentangan dengan aturan pemerintah yang melarang warga negara sendiri untuk mudik.

“Pada prinispnya kita sudah menutup masuknya WNA ke Indonesia, kecuali WNA yang diizinkan masuk, yang sesuai dengan peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 dan ini tertuang juga dalam SE Satgas Covid-19 nomor 8 tahun 2021,” ujar Nadia kepada Bisnis, Jumat (7/5/2021).

Adapun, dua WNA China yang dites positif sampai saat ini masih melakukan isolasi di hotel karantina. Berdasarkan aturan perjalanan Satgas, WNA yang datang ke Indonesia akan dikarantina selama 5 hari, dan dilakukan tes Covid-19 pada hari pertama dan kelima sebelum masuk ke lingkungan masyarakat.

Nadia juga mengungkapkan kepada dua kasus positif tersebut juga sudah diambil sampel untuk Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mengetahui keberadaan mutasi virus Corona.

Sebelumnya, terdapat 85 warga negara China yang datang ke Indonesia pada Selasa, (4/5/2021), pukul 14.55 WIB lewat Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berangkat ke Indonesia dengan pesawat China Southern Airlines (Charter Flight).

Selain membawa 85 WN China, pesawat tersebut juga ditumpangi 3 WNI dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara menyatakan imigrasi telah melakukan pemeriksaan soal status keimigrasian puluhan warga negara China tersebut.

Arya juga menyebut puluhan warga negara China itu telah diperiksa kesehatan sesuai dengan aturan atau protokol yang berlaku.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes. Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini