Polisi Ciduk Travel Gelap Angkut Pemudik di Jakarta Utara

Bisnis.com,07 Mei 2021, 09:16 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA – Polisi berhasil  mengamankan kendaraan travel gelap yang diduga akan mengantar sejumlah penumpangnya untuk mudik pada Jumat (7/5/2021) dinihari.

“00:06 #Polri lakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara,” tulis TMC Polda Metro Jaya pada unggahan di akun Instagramnya, Jumat (7/5/2021) dini hari.

Penangkapan tersebut mendambah daftar kendaraan ilegal yang beroperasi mengangkut pemudik selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, terpantau pada akun Instagram @tmcpoldametro,  ada 6 kendaraan travel tanpa izin yang mengangkut penumpang keluar daerah.

Pada foto yang diunggah Polda Metro Jaya, terdapat enam travel yang sudah diamankan.

“Travel diamankan di Satpas Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat,” tulis akun @tmcpoldametrojaya, Kamis (6/5/2021).

Sebelumnya, pada dini hari pukul 01.51 WIB Polri telah mengamankan truk berisi sayur yang juga membawa pemudik di KM31 Tol Cikarang ke arah Cikampek.

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo menyebut, berdasarkan data Polda sampai dengan 6 Mei 2021 pukul 18.00 WIB tercatat 1.258 kendaraan yang diputar balik di titik-titik penyekatan, termasuk 112 kendaraan sepeda motor yang diputar balik di jalur arteri.

Polda Metro Jaya telah membuat 31 titik pemeriksaan, terdiri atas 17 titik cek poin, dan 14 titik penyekatan di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini