Bisnis.com, JAKARTA – Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan pemanggilan ulang atau outbound call kepada seluruh pemegang polis ritel yang belum merespon tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Upaya pemanggilan ulang itu dilakukan untuk memberikan kesempatan dan menyuguhkan pelayanan terbaik kepada para pemegang polis saat pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
R Mahelan Prabantarikso, Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, mengatakan bahwa pemanggilan ulang tersebut bertujuan agar seluruh pemegang polis ritel yang belum memberikan respon bisa mengikuti program restrukturisasi.
“Pemanggilan ulang ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis,” katanya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Mahelan menuturkan, pemanggilan ulang yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya, khususnya untuk para pemegang polis ritel yang belum merespon tawaran program tersebut.
Menurutnya, pihaknya menggunakan berbagai saluran, seperti mengirim surat resmi, pesan singkat, hingga sosialisasi yang dilakukan secara virtual untuk menjangkau seluruh pemegang polis.
Sayangnya, masih ada pemegang polis ritel yang belum merespon karena terdapat perubahan data, mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi.
Hal itu terlihat dari adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.
“Kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Sudah menjadi tugas kami untuk bisa menyosialisasikan, sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah Fabiola Sondakh mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan untuk mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut.
Tim Percepatan Restrukturisasi Polis juga telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.
“Untuk pemegang polis kategori ritel kami sudah menyiapkan nomor WhatsApp 08111-465-031 dan (021) 50987151. Sementara itu, untuk polis saving plan atau Bancassurance bisa menghubungi 0811-8135-031, atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing,” ucapnya.
RESTRUKTURISASI CAPAI 94%
Sebagai informasi, program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan yang positif. Hingga 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat terdapat 16.485, atau 94,4% pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.
Sementara itu, untuk pemegang polis korporasi yang sudah mengikuti program tersebut mencapai 1.873 polis, atau 87,4%. Adapun untuk pemegang polis kategori ritel, jumlah sudah mencapai 140.801 atau 79,3%.
“Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Oleh karenanya kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun belum bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi inilah solusi terbaik yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini,” ucap Fabiola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel