Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk membatasi pergerakan transportasi umum dalam wujud peniadaan atau larangan mudik ternyata tak membuat industri maskapai patah arang untuk tetap mencari pundi-pundi pendapatan baru.
Larangan mudik tersebut berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Belum lama ini, pemerintah juga makin mempersempit ruang gerak masyarakat dengan membuat larangan serupa di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, Solo Raya, dan Bandung Raya.
Bagi maskapai, larangan mudik tentu bakal membuat pendapatan dari pos angkutan penumpang mereka anjlok. Padahal, selama ini mudik lebaran merupakan salah satu dari peak season di industri penerbangan.