BPKN Minta Masyarakat Bijak Belanja Online saat Lebaran

Bisnis.com,08 Mei 2021, 14:28 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Pandemi Covid/19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) mengimbau masyarakat agar dapat beradaptasi dalam budaya perilaku baru menjelang Idul Fitri, seperti budaya belanja secara daring.

Ketua BPKN, Rizal E. Halim mengatakan adaptasi ini guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab, kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pasar Tanah Abang merupakan peringatan keras untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

“Jangan sampai tsunami Covid-19 yang terjadi di india akan terjadi juga di Indonesia. Pada masa awal pandemi Covid-19 di Indonesia, pasar merupakan salah satu lokasi potensial yang dapat menyebarkan virus Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (8/5/2021).

Selain itu, BPKN-RI melihat permasalahan perlindungan konsumen selama atau menjelang Ramadan dan Idul Fitri cenderung meningkat, seperti kasus kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.

“Masyarakat harus lebih hati-hati mencermati ketika melakukan test Covid pada fasilitas kesehatan, kalau tidak yakin masyarakat dapat menghubungi otoritas setempat seperti satgas covid-19, puskesmas maupun dinas kesehatan,” ujar Rizal.

Rizal menegaskan bahwa mudik lebaran tahun ini diperbolehkan, tetapi untuk mudik tahun ini dapat dilakukan secara virtual. Bahkan, adaptasi budaya mudik yang baru ini perlu dilakukan karna hal tersebut merupakan cara bijaksana untuk lindungi keluarga, pada masa pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu,  dia mengatakan budaya mengirim parsel atau hampers juga perlu dicermati bagi konsumen yang hendak membelikan kerabat maupun sanak keluarga, bertukar parsel termasuk sebuah tradisi untuk saling berbagi.

“Dari segi konsumen, pastikan agar melakukan pembelian di tempat yang memang sudah terjamin kualitas dan mutu barang tersebut. Dan juga para pelaku usaha yang melakukan usaha dibidang ini harus memperhatikan aspek aspek higienitas dari sisi kedaluwarsa maupun kontaminasi lainya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini