BPJS Kesehatan Dorong Perbaikan Faskes di Daerah Pelosok

Bisnis.com,08 Mei 2021, 18:53 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Petugas melayani peserta BPJS, di Kantor BPJS Kesehatan/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah-daerah perifer.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati dalam diskusi bersama RS Haji Jakarta dan Siloam Hospitals mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia untuk mengetahui potret kondisi akses layanan kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.

"Salah satu fungsi BPJS Kesehatan adalah memilih dan menyeleksi fasilitas kesehatan mitra agar kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS terstandar. Pemetaan fasilitas kesehatan ini penting dilakukan karena di satu sisi, di kota-kota besar khususnya, fasilitas kesehatan sangat mudah diakses dan dilengkapi sarana prasarana canggih. Sementara di lain tempat, justru kekurangan fasilitas kesehatan atau sarana prasarana," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Lily mencontohkan, di Makassar ada sekitar 47 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ada 12 rumah sakit yang hendak mengajukan kerja sama. Sementara, ada kota atau kabupaten yang berjarak satu atau dua jam dari Kota Makassar yang belum memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena terkendala ketersediaan sarana prasarana yang dibutuhkan.

Padahal, dalam membangun kerja sama dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ada standar-standar yang harus dipenuhi rumah sakit untuk bisa menjadi mitra kami. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan yang standar dan berkualitas.

"Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah dan pihak swasta untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di daerah perifer. Harapannya, melalui pengembangan layanan dan sarana prasarana, fasilitas kesehatan di daerah bisa survive dan pelayanan kesehatan terdistribusi secara merata," ujar Lily.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa pihaknya berharap rumah sakit dapat mengedukasi dokter mengenai prinsip-prinsip managed care.

Pasalnya, selama ini masih ada sejumlah dokter yang memberikan pelayanan dengan berorientasi pada fee for service, yakni pembayaran berdasarkan tindakan yang sudah dilakukan, yang berpotensi menimbulkan over treatment (pemeriksaan berlebihan), over prescription (peresepan obat yang berlebihan), dan over utility (penggunaan alat pemeriksa secara berlebihan).

"Saat ini kami tengah mendalami wacana untuk memberikan penghargaan bagi fasilitas kesehatan yang memberikan layanan bagus kepada peserta JKN-KIS. Harapan kami, ini bisa memotivasi fasilitas kesehatan untuk mengutamakan kepuasan peserta melalui layanan paripurna yang berkualitas," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini