Mudik Lokal Diperkenankan di Solo, Begini Okupansi Perhotelan

Bisnis.com,08 Mei 2021, 14:55 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SOLO - Okupansi atau tingkat hunian hotel di Kota Solo jelang Lebaran jeblok karena di bawah 10 persen menyusul kebijakan peniadaan mudik nasional untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Hampir tidak terlihat adanya kenaikan sama sekali, masih di bawah 10 persen," kata perwakilan Humas Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo Sistho A Srestho di Solo, Jumat (7/5/2021).

Bahkan, rendahnya okupansi hotel tersebut terjadi sejak satu minggu lalu sejak diterbitkannya kebijakan peniadaan mudik. Menurut dia, kondisi kali ini hampir sama jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Sejauh ini masyarakat masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait mudik. Oleh karena itu, kondisi saat ini belum berdampak positif bagi okupansi hotel.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar pemerintah bisa menyeimbangkan kebijakan dalam hal mengakomodasi kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, untuk membantu pemulihan ekonomi di Kota Solo, Pemkot Surakarta mengeluarkan kebijakan terkait karantina mandiri yang bisa dijalani oleh pemudik dengan menginap di hotel. Ia mengatakan hotel menjadi pilihan lain jika masyarakat enggan melakukan karantina mandiri di Solo Technopark (STP).

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan saat ini Pemkot Surakarta sudah menunjuk satu hotel yang bersedia menerapkan protokol kesehatan. Di sisi lain, operasional hotel tersebut juga akan diawasi secara intensif oleh pihak satgas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini