KPK Dikabarkan Lakukan OTT Terhadap Bupati Nganjuk

Bisnis.com,10 Mei 2021, 02:38 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021).

Belum diketahui, kasus yang menejrat Bupati Nganjuk berinisial NRH itu.

Berdasarkan penuturan sumber Bisnis, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK.

Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," kata sumber tersebut kepada Bisnis, Senin (10/5/2021) dini hari.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini