Polisi Tahan 11 Debt Collector yang Serang Anggota TNI di Tol Koja Barat

Bisnis.com,10 Mei 2021, 15:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penahanan terhadap 11 orang penagih utang atau debt collector yang menyerang anggota TNI dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa 11 orang debt collector itu ditangkap tanpa ada pelawanan di beberapa lokasi yang berbeda.

Yusri menjelaskan bahwa 11 orang debt collector itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan.

"11 orang debt collector ini punya peran masing-masing dan sudah ditetapkan tersangka serta langsung ditahan," tuturnya, Senin (10/5/2021).

Menurut Yusri, peristiwa penyerangan terhadap anggota TNI tersebut terjadi pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Pintu Masuk Tol Koja Barat.

Yusri menjelaskan bahwa angota TNI itu tengah membawa kendaraan yang didalamnya ada orang sakit. Namun, kendaraan itu dikejar oleh 11 orang debt collector hingga ke Pintu Masuk Tol Koja Barat.

"Memang terjadi sedikit keributan sehingga ditarik ke Polres dan dilakukan pendalaman. Kemudian 11 orang debt collector ini kita jadikan tersangka ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini