Konten Premium

Historia Bisnis : Asuransi Tidak Bisa Main-main Lagi!

Bisnis.com,10 Mei 2021, 23:34 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha yang bergerak di bidang perasuransian akan terikat dalam peraturan yang lebih ketat dengan sanksi keras dalam undang-undang baru. 

Sanksi lebih keras bagi perusahaan asuransi ini berupa denda dan pidana maksimal 15 tahun bagi yang menggelapkan premi asuransi. 

Aturan baru yang diharapkan mengubah lanskap industri asuransi dan memulihkan kepercayaan konsumen ini menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 10 Mei 1993. Laporan itu bertajuk 'Asuransi  Tidak Bisa Main-main Lagi'. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini