Polisi Prediksi Jalur Pantura Kabupaten Cirebon Dipadati Pemudik Malam Ini

Bisnis.com,10 Mei 2021, 12:14 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Penyekatan dan pemeriksaan para pemudik di pantura Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memprediksi volume kendaraan yang bakal melintasi Kabupaten Cirebon pada malam (10/5/2021) bakal mengalami peningkatan.

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan mulai Minggu (9/5/2021) malam, arus lalu lintas di jalur utama Kabupaten Cirebon sudah mengalami kepadatan, didominasi oleh pengendara roda dua.

"Malam tadi banyak, terlihat dari pengendara yang membawa barang bawaan seperti pemudik," kata Syahduddi di Kabupaten Cirebon, Senin (10/5/2021).

Syahduddi mengatakan, para pemudik lebih memilih waktu malam hari untuk melakukan perjalanan, lantaran menghindari terik matahari dan anggapan penyekatan hanya dilakukan siang hari.

Ditambahkan Syahduddi, penyekatan dilakukan setiap malam hari mulai pukul 23.00 sampai 05.00 WIB.

"Kami juga mempertebal personel untuk menghindari para pemudik menerobos penjagaan. Malam tadi, 5.000 lebih pemudik kami putar balikkan," katanya.

Sebelumnya, ruas Jalan Otto Iskandar Dinata (Pantura), Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpantau padat pada Minggu (9/5/2021) malam. Hal tersebut lantaran adanya penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Pantauan Bisnis.com, kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut hanya mampu melaju dengan kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Kendaraan bernomor polisi di luar Cirebon Raya, terpantau diadang oleh petugas. Beberapa kendaraan yang melakukan perjalanan mudik, langsung diputarbalikkan kembali kota asal.

Sementara, warga lokal yang berkendara menggunakan kendaraan bernomor polisi luar masih dipersilahkan untuk melintasi jalur pantura.

Seluruh pengendara yang terbukti melakukan perjalanan mudik, terpaksa harus diputarbalikkan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kabupaten Cirebon menyiapkan sembilan titik posko penyekatan untuk menghalau para pemudik. Kebijakan tersebut mulai berlaku 6-17 Mei 2021.

Sembilan titik yang bakal dilakukan penyekatan yakni, Dukuhpuntang, Palimanan, Rawagatel, Losari, Ciperna, Kanci, Ciwaringin, Weru, dan Gerbang Tol (GT) Palimanan.

Selain menyiapkan sembilan posko penyekatan, didirikan pula lima posko pengamanan, dua posko pelayanan, dan satu posko utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini