Jadi Tersangka, Bareskrim Tahan Bupati Nganjuk di Rutan Salemba

Bisnis.com,11 Mei 2021, 13:30 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat / Facebook.com

Bisnis.com, JAKARTA-Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat selama 20 hari ke depan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan. Novi ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa perkara korupsi tersebut akan ditangani bersama-sama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan KPK.

Menurut Argo, penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah dan ditangani bersama antara Polri dan KPK baru pertama kali dilakukan. 

"Ini wujud sinergitas antara KPK dan Polri," tuturnya Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan bahwa perkara itu sejak tahap penyelidikan, pengumpulan data hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah ditangani bersama oleh KPK dan Polri. "Ini pertama kali ya dalam sejarah KPK dan Polri," katanya.

Kekinian, kata Argo, Bupati Nganjuk Novi Rahman  Hidayat sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Sesuai KUHAP, penahanan terhadap seorang tersangka dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mempengaruhi para saksi.

"Sudah dibawa ke Bareskrim hari ini dan langsung ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).

Ghufron masih belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan. Dia juga masih belum mau beberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan tim Satgas KPK.

Saat ini, kata Ghufron pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) dini hari.

KPK melakukan  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021).

Berdasarkan penuturan sumber, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK.

Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," kata sumber Bisnis dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021) dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini