Sengketa Hak Cipta Nyonya Meneer, Bhumi Empon Tantang Balik Charles Saerang

Bisnis.com,11 Mei 2021, 14:18 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo & M Faisal Ikhsan
Nyonya Meneer/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual PT Bhumi Empon Mustiko, Leo Tukan, tak ambil pusing dengan rencana pengajuan upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh oleh pihak Charles Saerang.

Leo bahkan menantang Charles untuk membuktikan dalil-dalilnya di pengadilan. “Silakan kalau masih punya amunisi cukup untuk bertarung,” tegasnya dalam pesan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Seperti diketahui, meski kalah beruntun dalam memperebutkan merek dan hak cipta Nyonya Meneer, Charles Saerang jera. Cucu Nyonya Meneer dari salah satu anak yang bernama, Hans Ramana, itu mengaku sedang mengambil langkah upaya hukum lanjutan untuk merebut hak cipta atas foto Nyonya Meneer.

“Saya sedang koordinasi dengan tim legal untuk menempuh upaya hukum lanjutan," kata Charles kepada Bisnis.

Selain upaya hukum lanjutan di pengadilan, Charles Cs juga tengah melaporkan dugaan adanya tindak pidana dalam proses pelelangan 72 merek dagang Nyonya Meneer. “Kami masih melakukan upaya hukum lain di luar Mahkamah Agung, betul di [Polda Jateng],” ujarnya.

Sementara itu, di tengah kemelut rebutan merek dan hak cipta foto Nyonya Meneer, pihak Bhumi Empon Mustiko sedang mendaftarkan sejumlah merek dagang Nyonya Meneer yang dibeli dari pemenang lelang bawah tangan, PT Aryasatya Bayanaka.

Kendati demikian, Leo Tukan enggan membeberkan sampai sejauh mana proses pendaftaran merek dagang jamu legendaris tersebut. “Itu tidak ada urusan dengan perkara. Jadi maaf,” tukasnya.

Sebelumnya upaya Charles Saerang untuk merebut hak cipta atas foto merek jamu legendaris Nyonya Meneer kandas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya.

Sidang putusan kasasi Charles Saerang dengan nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021 digelar pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini