Kinerja 2020: AIA Bukukan Kenaikan Premi Jadi Rp13,59 Triliun

Bisnis.com,11 Mei 2021, 17:01 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT AIA Financial membukukan premi Rp13,59 triliun sepanjang 2020, mengalami pertumbuhan di tengah koreksi top line yang terjadi di industri asuransi jiwa. Pendapatan lainnya didukung oleh pertumbuhan hasil investasi.

Berdasarkan laporan keuangan 2020 AIA yang dipublikasikan di Bisnis Indonesia edisi Senin (10/5/2021), perolehan premi itu tumbuh 3,57 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya senilai Rp13,1 triliun. Adapun, klaim yang dibayarkan pada 2020 senilai Rp1,746 triliun naik tipis 0,24 persen (yoy) dari sebelumnya Rp1,742 triliun.

Pada 2020, AIA mencatatkan nilai investasi Rp52,49 triliun atau turun 3,02 persen (yoy) dari sebelumnya Rp54,13 triliun. Meskipun begitu, pada 2020 hasil investasinya senilai Rp2,34 triliun justru tumbuh 7,9 persen (yoy) dari sebelumnya Rp2,17 triliun.

Turunnya nilai investasi disebabkan oleh koreksi dari dua instrumen investasi utama AIA, yakni saham yang mencakup 49,3 persen dari total investasi dan reksa dana yang mencakup 21,12 persen. Investasi saham senilai Rp25,8 triliun terkoreksi 5,4 persen (yoy) sedangkan reksa dana senilai Rp11,16 triliun terkoreksi 6,5 persen (yoy).

Secara konsolidasian, aset AIA pada 2020 tercatat senilai Rp59,3 triliun atau turun 1,03 persen (yoy) dari sebelumnya Rp59,9 triliun. Namun, Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy menjabarkan bahwa pada 2020 pihaknya berhasil membukukan aset Rp53,3 triliun. Jumlah itu tumbuh 6,5 persen (yoy) dari sebelumnya senilai Rp50,04 triliun.

“Pencapaian kinerja perusahaan adalah wujud kesiapan kami sebagai perusahaan asuransi untuk membantu nasabah menjalani hidup di tengah pandemi serta merupakan upaya berkelanjutan dari seluruh tim yang terlibat di AIA," ujar Sainthan dalam keterangan resmi yang diperoleh Bisnis pada Selasa (11/5/2021).

Dia pun menjelaskan bahwa perseroan menempati posisi teratas dalam jumlah uang pertanggungan, yang mencapai Rp686 triliun. Adapun, rasio pencapaian solvabilitas pada 2020 mencapai hingga 630 persen, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

Meskipun begitu, pada 2020 AIA mencatatkan rugi setelah pajak senilai Rp816,13 miliar, berbalik dari posisi 2019 yang laba Rp1,1 triliun. AIA memperoleh laba sebelum pajak Rp1,7 triliun, tetapi terdapat beban pajak penghasilan senilai Rp2,59 triliun.

Sainthan menjelaskan bahwa AIA merancang produk-produknya untuk siap menghadapi berbagai kondisi, termasuk pandemi. Di masa yang sulit ini pun peran dari asuransi dinilai menjadi lebih besar, yakni untuk memberikan proteksi bagi masyarakat dan memberikan rasa tenang.

Dalam mengembangkan bisnisnya, AIA fokus pada prioritas strategi yang mencakup Compelling Propositions, Unrivalled Distributions, Leading Customer Experience. Selama pandemi Covid-19 pun AIA meluncurkan berbagai produk dan inisiatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini