Gubernur dan 27 Kepala Daerah di Jabar Larang Takbir Keliling

Bisnis.com,11 Mei 2021, 16:53 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan seluruh kepala daerah di Jabar sepakat melarang takbiran keliling.

Ridwan Kamil mengatakan malam takbiran tetap bisa berlangsung namun hanya boleh dilakukan di masjid atau musola dengan penerapan protokol kesehatan.

“Dengan kapasitas 10 persen dan menerapkan prokes. DMI dan RT RW sudah dikoordinasikan, silakan menyebarkan takbiran secara virtual di rekomendasikan,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (11/5/2021).

Sementara untuk sholat Idul Fitri khusus di zona merah dan oranye hanya bisa digelar di rumah masing-masing. “Dona kuning dan hijau dia bisa Idulfitri di masjid sesuai syariat tapi pembatasan kapasitas 50 persen,” ujarnya.

Menurutnya pengaturan ini akan dilakukan oleh masing-masing Satuan Tugas Penanganan Covid di kabupaten kota. Mengingat zonasi saat ini berdasarkan RT/RW.

“Ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam ya, yang merah tidak boleh tapi yang kuning dan hijau bisa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini