Mudik Dilarang, Satgas Sayangkan Pemudik Nekat Terobos Pintu Penyekatan

Bisnis.com,12 Mei 2021, 12:58 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Suasana di pos Penyekatan Tanjungpura Karawang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian.

Padahal, berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian, mendapati lebih dari 4.000 pemudik yang positif Covid-19 dan jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.

"Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (11/5/2021).

Pemerintah meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, anggota kepolisian di lapangan juga hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik.

“Untuk hal ini pemerintah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat yang bertugas, meskipun harus berpisah dengan keluarga di rumah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan,” kata Wiku.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya agar terhindar dari tertularnya virus Covid-19. Serta bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.

"Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar," kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini