Pantauan Arus Lalu Lintas di Solo H-1 Lebaran

Bisnis.com,12 Mei 2021, 12:22 WIB
Penulis: Chelin Indra S. dan Ichsan Kholif R.
Polisi menghentikan kendaraan roda empat asal luar Kota Solo untuk dicek kelengkapan surat jalan saat Operasi Penyekatan di Pospam Faroka, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (11/5/2021)./Solopos-Nicolous Irawan

Bisnis.com, SOLO — Sejumlah jalan protokol Kota Solo, khususnya di wilayah perbatasan terpantau lengang pada H-1 Lebaran 2021, Rabu (12/5/2021).

Dua pos penyekatan pemudik yang saya lewati pagi ini, yakni di sekitar simpang tujuh Joglo, Kadipiro, dan exit Tol Klodran tampak lengang. Tidak terlihat banyak aktivitas di pos penyekatan simpang tujuh Joglo.

Sementara di pos penyekatan sekitar exit Tol Klodran saya melihat aparat Polresta Solo tengah memeriksa penumpang dua mobil berpelat luar daerah. Selebihnya tidak ada aktivitas lain yang menyebabkan kemacetan.

Diberitakan JIBI sebelumnya, pos penyekatan dan screening pemudik dibuat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa larangan mudik menjelang Lebaran 2021.

Jajaran Polresta Solo dalam kurun waktu 6 Mei 2021 hingga 11 Mei 2021 telah memeriksa 735 kendaraan berpelat luar kota di lima pos pengamanan akses Kota Solo.

Dari jumlah itu, 273 kendaraan harus putar balik karena tidak dilengkapi dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) maupun hasil tes Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/5/2021) siang. Menurutnya, kepolisian turut menilang 10 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.

Dalam penyekatan di Simpang Faroka pada Selasa (11/5/2021) pagi, kepolisian memeriksa 31 kendaraan berpelat luar kota dan tidak ada kendaraan yang diminta putar balik. Dalam pemeriksaan itu, kepolisian menerjunkan Unit K-9 atau unit satwa polisi milik Sat Sabhara Polresta Solo.

“Kami juga memeriksa barang bawaan pengguna kendaraan dengan sasaran bahan peledak dan narkoba,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini