Sebut Busyro Muqoddas Otak Sungsang, Ngabalin Didesak Minta Maaf

Bisnis.com,14 Mei 2021, 20:53 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (tengah) melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mengecam pernyataan Staf Ali Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin terhadap Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas.

Kecaman itu keluar setelah Ngabalin menyebut Busyo berotak sungsang usai mengkritik tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tes tersebut menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.

Lembaga di bawah Muhammadiyah itu meminta Ngabalin mengklarifikasi serta meminta maaf secara terbuka karena menciderai kredibilitas Ketua PP Muhammadiyah maupun keluarga besar organisasi itu. Ngabalin disebut telah mengeluarkan statmen ngawur dan tunaadab.

"Mendesak Presiden dan Pimpinan Kantor Staf Presiden agar mampu mengontrol sekaligus mengevaluasi sepak terjang personel-personel di KSP agar lebih beradab, sebagai representasi lembaga maupun lingkar dekat Presiden," tulis lembaga itu dikutip, Jumat (14/5/2021).

Lembaga itu juga meminta lembaga publik untuk bersifat terbuka, jujur, tidak antikritik, satu kata dengan laku serta berlandaskan keadaban publik dan akhakul karimah.

Sementara itu, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah Yogyakarta juga meminta Presiden dan lembaga negara konsisten terhadap cita-cita antikorupsi.

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin membalas kritikan Ketua PP Muhammadiyah terkait KPK saat ini. Ngabalin bahkan menyebut Busyro sebagai manusia prejudice.

"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulisnya di Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini