ASDP Siapkan Wajib Rapid Antigen Bagi Pemudik Arus Balik

Bisnis.com,14 Mei 2021, 14:57 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Foto udara dermaga 6 eksekutif di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (29/4/2019). PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) memberlakukan tarif promo di dermaga eksekutif bagi angkutan kendaraan golongan V hingga IX mulai Rabu (1/5)./JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry bakal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah soal kewajiban penumpang melakukan Rapid Antigen dalam mengantisipasi kepadatan penumpang di penyeberangan mulai Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

GM PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Solikin mengatakan saat ini sedang mempersiapkan koordinasi teknis di daerah bersama Polda dan Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Dinas Kesehatan agar kewajiban penumpang untuk rapid test antigen mulai Sabtu (15/5/2021) bisa terlaksana dengan baik menghadapi potensi kepadatan penumpang yang melalui pelabuhan Merak.

"Saat ini kami sedang persiapan koordinasi teknis di daerah bersama Polda dan Didhub, Bptd serta Diskes, prinsipnya ASDP akan melaksanakan kebijakan pemerintah secara konsisten. ASDP selalu siap, baik prasarana dan sarana, memastikan layanan tetap berjalan lancar, aman dan selamat," ujarnya, Jumat (14/5/2021).

Pengguna jasa diprediksikan akan kembali ke Pulau Jawa setelah periode larangan mudik (6 Mei 2021–17 Mei 2021) lewat. Selama periode larangan mudik 2021, pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi normal, hanya memang melayani logistik dan kriteria penumpang dikecualikan. ASDP menyiagakan operasi sebanyak 29 kapal.

Berdasarkan data ASDP pada Pelabuhan Merak selama 6 Mei 2021–10 Mei 2021, terjadi penurunan aktivitas dari operasi kapal, perjalanan, dan penumpang dibandingkan dengan pada angkutan lenaran 2020 dan 2019. Dibandingkan dengan pada tahun lalu, operasi kapal ASDP turun sebesar 19 persen dari 90 kapal menjadi 73 kapal.

Kemudian trip juga turun sebesar 9 persen, dari sebanyak 317 menjadi 289. Demikian halnya penumpang pejalan kaki dan dalam kendaraan turun masih-masing sebesar 8 persen dan 9 persen. Penurunan pejalan kaki dari 264 menjadi 254 dan dalam kendaraan dari 30.183 menjadi 27.801.

Apabila dibandingkan dengan pada 2019 penurunan operasi kapal turun 50 persen dari 2019 sebanyak 146 menjadi 73. Sejalan dengan penurunan trip sebesar 43 persen dari 503 menjadi 288.

Dibandingkan dengan pada 2019, penumpang pejalan kaki merosot hingga 100 persen dibandingkan dengan pada 2019 dari 65.537 menjadi 264 dan penumpang dalam kendaraan merosot 93 persen dari 403.479 menjadi 30.183.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini