Bisnis.com, JAKARTA - Musim pembagian dividen tunai berlanjut setelah libur Lebaran 2021. Salah satunya dividen tunai yang dibayarkan emiten bank, PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS).
Para pemegang saham BTPS akan mendapatkan tambahan THR dalam bentuk dividen pada 20 Mei 2021.
BTPN Syariah akan membayarkan dividen tunai dari laba bersih tahun 2020 sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 7,70 saham perseroan.
Rasio pembayaran dividen BTPN Syariah sebesar 30%, lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar 25 persen.
Diketahui, RUPS Tahunan BTPN Syariah yang digelar 21 April kemarin menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp854,61 miliar di antaranya sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai cadangan umum perseroan.
Selanjutnya, sebesar Rp33 per lembar saham atau sebesar Rp254,15 miliar akan disisihkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Berikutnya, sisa laba bersih tahun 2020 sebesar Rp580,46 miliar sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
BTPN Syariah akan membayarkan dividen tunai dari laba bersih tahun 2020 sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 7,70 saham perseroan.
Rasio pembayaran dividen BTPN Syariah sebesar 30%, lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar 25 persen.
Diketahui, RUPS Tahunan BTPN Syariah yang digelar 21 April kemarin menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp854,61 miliar di antaranya sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai cadangan umum perseroan.
Selanjutnya, sebesar Rp33 per lembar saham atau sebesar Rp254,15 miliar akan disisihkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Berikutnya, sisa laba bersih tahun 2020 sebesar Rp580,46 miliar sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel