Maaf, Harga Vaksin Gotong Royong Tak Akan Berubah Meski Mahal

Bisnis.com,17 Mei 2021, 20:23 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Kodam Jaya kawal kedatangan vaksin Covid-19 merek Sinopharm dari China di Bandara Soekarno-Hatta menuju Gudang Kimia Farma Pulogadung, Jakarta, Sabtu (1/5/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan peninjauan ulang harga vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong kendati sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya yang dipatok relatif mahal.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan harga yang ditetapkan dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

"Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin," kata Nadia, Senin (17/5/2021).

Adapun, harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari sejumlah pihak, antara lain; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; ahli/akademisi/profesi; serta aparat penegak hukum.

Terkait dengan adanya pelaku usaha yang tidak menyanggupi untuk membayar biaya program Vaksinasi Gotong Royong, Nadia mengatakan masih bisa memanfaatkan mekanisme program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan harga juga ditetapkan setelah dilakukan perhitungan pengambilan margin/keuntungan harga vaksin.

"Bio Farma mengambil keuntungan sesuai dengan KMK program Vaksinasi Gotong Royong," ujar Bambang, Senin (17/5/2021).

Menurut KMK, harga pembelian vaksin merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun, tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Adapun, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau
tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Sekadar informasi, impor vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong menggunakan uang PT Bio Farma (Persero). Namun, perusahaan tidak menjelaskan lebih terperinci mengenai harga yang dikeluarkan untuk impor vaksin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini