175 Kasus Kejahatan Diungkap Selama Operasi Ketupat 2021

Bisnis.com,17 Mei 2021, 08:41 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono saat meninjau pemeriksaan dokumen dan tes antigen terhadap pengendara yang memasuki Jabodetabek usai libur Lebaran di Pos Penyekatan KM 34 Tol Cikampek-Jakarta, Minggu./Antara/HO-Polri
Bisnis.com, JAKARTA-- Sebanyak 175 perkara kejahatan yang terjadi di Indonesia selama Operasi Ketupat 2021 digelar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan dari 175 perkara itu, ada sekitar 309 orang yang terlibat kasus kejahatan.
Menurutnya, dari 309 orang itu, sekitar 11 orang di antaranya sudah ditangkap, 38 orang langsung ditahan dan 206 orang lainnya dibina oleh Polri.
"Kejahatan yang paling menonjol di antaranya itu adalah pencurian," tuturnya, Senin (17/5/2021).
Selain itu, kata Argo, selama Operasi Ketupat 2021, Kepolisian juga telah memberhentikan sebanyak 11.230 kendaraan pribadi maupun umum pada hari Sabtu 15 Mei 2021 kemarin.
"Dari jumlah itu, 620 kendaraan langsung ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Lalu, 10.610 kena teguran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini