Tegas! RI Bersama Malaysia & Brunei Dukung Kemerdekaan Palestina

Bisnis.com,17 Mei 2021, 13:11 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Gedung al-Jalaa tempat Associated Press (AP) dan Al Jazeera berkantor di Kota Gaza dilanda serangan udara Israel, Sabtu (15/5/2021)./Antara/Reuters-Ashraf Abu Amrah

Bisnis.com, JAKARTA -- Selain mengecam agresi militer Israel di Palestina, pemerintah Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam juga menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Jalur Gaza itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin serta Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah.

“Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan penciptaan sebuah merdeka dan berdaulat Negara Palestina,” tulis pernyataan yang dibagikan Jokowi di Twitter dikutip Senin (17/5/2021).

Ketiganya siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan langgeng di Timur Tengah. Hal ini berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional yang relevan termasuk hukum humaniter.

Sementara itu dalam joint statement disebutkan bahwa serangan Israel telah membunuh, melukai dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang termasuk wanita dan anak-anak.

"Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," tulis pernyataan itu.

Ketiga Pemimpin negara serumpun ini turut mengutuk pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta hukum kemanusiaan hingga hak asasi manusia yang dilakukan Israel.

Negara itu juga disebut telah melakukan pendudukan melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di wilayah Pendudukan Palestina.

"Oleh karena itu menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini