Puncak Arus Balik Lebaran 2021, Ratusan Pengendara Kecelakaan

Bisnis.com,17 Mei 2021, 15:14 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi kecelakaan mobil. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Polri mencatat ratusan pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran, sabtu (15/5/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjabarkan ada 106 kecelakaan, dengan rincian korban, 11 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 133 orang luka ringan. Kerugian materil mencapai Rp74,75 juta.

Sementara itu, pada hari yang sama, Polri telah menghentikan 11.230 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas, sedangkan 10.610 pengendara kena teguran.

“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi di sejumlah wilayah,” kata Argo Yuwono, dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan bahwa sebanyak 1,5 juta orang berkendara akan memasuki Jabodetabek selama periode arus balik mudik, yang berlangsung mulai Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

“Menurut data dari Kementerian Perhubungan, masyarakat yang berasal dari Jabodetabek yang ada di Jawa dan Sumatera saat ini ada 1,5 juta orang. Ini yang perlu dikelola perjalanan balik ke Jabodetabek,” kata Istiono dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, kata Istiono, Korlantas akan mengantisipasi mobilitas roda empat dan roda dua di jalur tol ataupun arteri. Selain itu, Polri turut mengantisipasi arus lalu lintas selama puncak arus balik mudik tetap lancar.

Langkah-langkah yang akan dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas untuk kendaraan bersumbu tiga ke jalur arteri.

Selain itu, Korlantas bersama Satgas Covid-19 juga menyiapkan 109 titik check point untuk memeriksa seluruh pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek. Semua pengendara harus membawa surat keterangan hasil swab antigen atau PCR swab test negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini