Polri Tangani 175 Kasus Kejahatan Konvensional Selama Operasi Ketupat 2021

Bisnis.com,17 Mei 2021, 08:58 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Jakarta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan selama Operasi Ketupat 2021 digelar sebanyak 175 perkara kejahatan terjadi di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan dari 175 perkara itu, ada sekitar 309 orang yang terlibat kasus kejahatan tersebut.

Menurutnya, dari 309 orang itu, sekitar 11 orang di antaranya sudah ditangkap, 38 orang langsung ditahan dan 206 orang lainnya dibina Polri.

"Kejahatan yang paling menonjol di antaranya adalah pencurian," tuturnya, Senin (17/5/2021).

Selain itu, kata Argo, selama Operasi Ketupat 2021, Kepolisian telah memberhentikan 11.230 kendaraan pribadi maupun umum pada hari Sabtu 15 Mei 2021 kemarin.

"Dari jumlah itu, 620 kendaraan langsung ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Lalu, 10.610 kena teguran," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini