Dinilai Melanggar Etik, Indriyanto Hormati Laporan 75 Pegawai KPK ke Dewas

Bisnis.com,17 Mei 2021, 16:24 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji menghormati langkah 75 pegawai KPK yang melaporkannya ke Dewas.

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan Indriyanto atas dugaan pelanggaran etik serius ke Dewas.

"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto, Senin (17/5/2021).

Indriyanto mengaku belum mengetahui secara pasti isi laporan yang disampaikan sejumlah perwakilan dari 75 pegawai KPK tersebut.

Namun, Indriyanto menilai pelaporan tersebut hanya persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan Pimpinan KPK mengenai hasil TWK.

"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja. Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Indriyanto dilaporkan lantaran dinilai berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK. Indriyanto hadir dalam konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

Padahal, sebagai anggota Dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini