Usai Lebaran, OJK Ajak Pelaku Industri Selesaikan Permasalahan Sektor Jasa Keuangan

Bisnis.com,17 Mei 2021, 15:42 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Kepala Departmen Pengawasan IKNB (Asuransi, Dapen) Ahmad Nasrullah (kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nurani (kiri) memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara tersebut membahas update soal perkembangan industri keuangan Non-Bank dan reformasi IKNB. Bisnis/Hendri Tri Widi Asworo

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak seluruh pelaku industri keuangan dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai masalah di sektor jasa keuangan pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi dalam gelaran Halal Bihalal Virtual Idul Fitri 1442 H Sektor Jasa Keuangan, Senin (17/5/2021). Seluruh pimpinan OJK dan para pelaku industri jasa keuangan hadir dalam gelaran tersebut. 

Riswinandi menyampaikan bahwa Idulfitri menjadi momentum bagi individu maupun lembaga untuk kembali ke kondisi fitri. Hari raya ini pun menurutnya dapat jadi momentum bagi sektor jasa keuangan untuk kembali menyamakan visi dalam mengembangkan industri yang lebih sehat dan baik.

"Mari kita selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di sektor jasa keuangan," ujar Riswinandi dalam gelaran tersebut.

Sektor IKNB memang menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan, seiring terjadinya sejumlah kasus gagal bayar di industri asuransi dan koperasi. Sebut saja kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Industri pembiayaan (multifinance) pun menghadapi tantangan dengan adanya oknum debt collector yang melakukan penarikan dengan cara meresahkan debitur. Lalu, industri teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending masih berjibaku menghadapi maraknya entitas fintech ilegal, yang sedikit banyak memengaruhi reputasi perusahaan-perusahaan legal. 

"Ini saatnya membuka lembaran baru, dengan semangat di hari yang fitri ini," ujarnya.

Riswinandi pun menyebutkan bahwa upaya gotong royong dalam mengatasi berbagai masalah di sektor jasa keuangan dapat mendukung tumbuhnya industri. Bukan hanya mendorong profitabilitas bagi perusahaan, sehatnya industri pun dapat memberikan efek positif bagi perekonomian dan masyarakat.

"Agar pada 2021 ini rencana bisnis [dari perusahaan-perusahaan IKNB] bisa berjalan dengan optimal," ujar Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini