Polri Produksi 9.141 SIM Baru, Aplikasi SINAR Mudahkan Layanan

Bisnis.com,19 Mei 2021, 11:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah memproduksi sebanyak 9.141 SIM baru dari total jumlah permohonan pembuatan dan perpanjangan SIM sebanyak 12.456 sepanjang periode 13 April-16 Mei 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebutkan banyaknya pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut karena kekinian warga sudah bisa mengakses layanan itu secara daring melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Argo menjelaskan aplikasi SINAR merupakan salah satu upaya Polri menghindari calo permohonan dan perpanjangan SIM yang seringkali terjadi dan dilaporkan ke Kepolisian.

"Aplikasi SINAR ini dibuat agar layanan publik jadi makin cepat, mudah dan terukur, karena berbasis teknologi dan informasi," tuturnya, Rabu (19/5/2021).

Sejalan dengan hal tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembuatan SIM A dan C juga semakin meningkat. Tercatat, menurut Argo, ada Rp702.175.000 PNBP dari SIM A dan C yang sudah disetorkan Polri ke kas negara.

"Jadi untuk periode 13 April-16 Mei, PNBP untuk SIM A sebesar Rp265.600.000 dan SIM C sebesar Rp436.575.000," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini