Konten Premium

Mengurai Opsi Damai di Benang Kusut PKPU Sritex (SRIL)

Bisnis.com,19 Mei 2021, 14:38 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)./Laporan keuangan SRIL

Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 memang membawa prahara untuk perusahaan tekstil dan garmen Indonesia, tak terkecuali PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex. Perusahaan yang memproduksi seragam militer bagi lebih dari 30 negara itu kini sibuk melompat dari satu nasib buruk ke nasib buruk lain.

Sejak Selasa (18/5/2021), perdagangan saham Sritex yang biasa dilakukan dengan kode emiten SRIL dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemicunya adalah tak terealisasinya pembayaran pokok dan bunga surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN) yang semestinya dibayar perseroan pada Senin (17/5).

Kegagalan tersebut rupanya masih merupakan buntut dari status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disematkan Pengadilan Niaga (PN) Semarang kepada SRIL sejak Kamis (6/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini