Obligasi dan Sukuk Pegadaian Peroleh Peringkat idAAA dari Pefindo

Bisnis.com,19 Mei 2021, 10:47 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Petugas melayani nasabah di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAAA bagi obligasi dan sukuk PT Pegadaian (Persero) yang jatuh pada Juli 2021 mendatang.

Analis Pefindo Handhayu Kusumowinahyu dan Putri Ananda menjelaskan bahwa Pegadaian memperoleh peringkatnya idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II/2020 Seri A senilai Rp1,055 miliar dan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah I Tahap II/2020 Seri A senilai Rp316,5 miliar.

Obligasi dan sukuk itu akan jatuh tempo pada 18 Juli 2021. Pefindo menilai kesiapan Perusahaan untuk melunasi surat utang tersebut didukung oleh dana kas dan penempatan bank senilai Rp503,6 miliar pada akhir Maret 2021.

"[Kesiapan juga didorong] arus kas internal bulanan senilai sekitar Rp11 triliun dan fasilitas perbankan yang belum digunakan sekitar Rp12,3 triliun," tulis Handhayu dan Putri dalam keterangan resmi yang dipublikasikan pada Selasa (18/5/2021).

Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah superior.

Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) juga merupakan instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan Pefindo. Kemampuan perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan perseroan lainnya adalah superior.

Pegadaian memberikan jasa usaha gadai dan pembiayaan mikro, dengan didukung oleh jaringan yang terdiri dari 12 kantor regional dan 4.086 unit kantor di berbagai wilayah di Indonesia. Perusahaan dimiliki secara penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini