Restrukturisasi Polis Jiwasraya, PMN Rp22 Triliun Diharapkan Cair Juni 2020

Bisnis.com,19 Mei 2021, 21:54 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Kamis (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan dana penyertaan modal negara dari anggaran pemerintah diharapkan dapat dilakukan pada Juni 2021 sesuai dengan target semula agar program restrukturisasi polis dapat dijalankan. 

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan setelah restrukturisasi dilakukan hingga batas akhir 31 Mei, tahapan selanjutnya yakni migrasi portofolio ke IFG Life.

IFG Life ini adalah perusahaan asuransi jiwa yang didirikan melalui IFG, sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) / BPUI, perusahaan holding asuransi BUMN.

Bersamaan dengan migrasi polis itu, negara juga akan mentransfer tambahan modal lewat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun agar IFG Life dapat menjalankan restrukturisasi polis nasabah. PMN untuk IFG ini menggunakan skema ‘bail in’ karena 100% sahamnya dimiliki negara.

Mahelan belum menyebutkan secara pasti kapan dana tersebut akan ditransfer. “Sesuai dengan indikatif dalam rencana penyelamatan keuangan (RPK) Jiwasraya, (realisasi PMN) adalah Juni, kami berharap mudah-mudahan itu sesuai jadwal sehingga apa yang dijanjikan dalam restrukturisasi itu dapat terwujud,” tuturnya dalam bincang-bincang bersama media di Jakarta, Rabu 919/5/2021). 

Selain dana Rp22 triliun, IFG Life juga akan mendapatkan fundraising sebesar Rp4,7 triliun dengan underlying dividen dari BPUI (IFG).

Berikutnya, Jiwasraya juga akan mentransfer aset, di luar polis, dengan nilai sekitar Rp13 triliun – Rp14 triliun dari total asset recovery perseroan yang mencapai Rp18,4 triliun.

Setelah persetujuan penggunaan dana dengan total Rp26,7 triliun, IFG Life akan menjalankan bisnis di bidang asuransi kesehatan, jiwa, dana pensiun dengan ekosistem BUMN dan umum.

Adapun, Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya mendorong agar pemegang polis yang belum menyetujui restrukturisasi segera mengikuti program tersebut agar pelayanan dan manfaat asuransinya dapat dilanjutkan.

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya sekaligus Direktur Teknik Jiwasraya Angger P. Yuwono mengungkapkan pihaknya berharap seluruh pemegang polis asuransi Jiwasraya dapat ikut program restrukturisasi yang batasnya ditetapkan sampai 31 Mei 2021.

Adapun, per 18 Mei 2021, jumlah restrukturisasi polis kategori bancassurance sebanyak 94,9% atau 16.567 polis. Kemudian, kategori korporasi mencapai 1.948 pemegang polis atau 91,7% dari keseluruhan. Terakhir, untuk realisasi restrukturisasi dari kategori ritel masih menjadi yang paling rendah, yakni berkisar 81,6% dari total atau sebanyak 142.844 pemegang polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini