Lombok Tengah Buka Lowongan CPNS 2.080 Formasi

Bisnis.com,19 Mei 2021, 15:41 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)./Antara - Adeng Bustomi

Bisnis.com, MATARAM - Kabupaten Lombok Tengah mendapat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak di NTB dengan jumlah 2.080 formasi.

Pemerintah kabupaten Lombok Tengah mencatat dari 2.080 formasi, sejumlah 1.886 formasi untuk perekrutan guru PPPK.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari menjelaskan perekrutan guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Tengah. "Sejumlah 1.886 formasi memang khusus untuk guru PPPK," jelas Pathul dikutip dari rilis pada Rabu (19/5/2021).

Kriteria guru yang bisa mengikuti seleksi PPPK antara lain merupakan guru honorer kategori 2 (k2) sesuai dengan aturan Kemenpan RB. Selain itu, guru honorer yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta juga berhak mengikuti seleksi guru PPK.

"Mereka yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tapi belum mengajar juga bisa ikut. Pemerintah memberikan peluang bagi peserta PPPK tes tiga kali," ujar Pathul.

Pemkab Lombok Tengah membutuhkan 78 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 1.510 guru kelas dan 298 guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes). Selain guru, Lombok Tengah juga membuka peluang CPNS 34 formasi untuk tenaga kesehatan dan 160 formasi tenaga teknis.

Tahapan seleksi CPNS dimulai pada 30 Mei mendatang dan akan selesai pada akhir tahun 2021. Tahap pertama pengumuman seleksi pada 30 Mei - 13 Juni akan dilakukan, pendaftaran seleksi dibuka mulai 31 Mei - 21 Juni.

Seleksi Administrasi dimulai pada 1 Juni - 30 Juni, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau CAT BKN dimulai Juli hingga September. Seleksi kompetensi guru PPPK dimulai Agustus hingga Desember. Seluruh tahapan akan berakhir pada Desember 2021. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini