Dugaan Penggelapan Dana di Kupang, Ini Tanggapan KB Bukopin

Bisnis.com,19 Mei 2021, 12:08 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Peluncuran Nama dan Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk. memberikan tanggapan terkait satu nasabah KB Bukopin cabang Kupang yang merasa dirugikan karena dana simpanannya telah dipindahkan ke rekening lain secara sepihak.

Branch Manager KB Bukopin Kupang, Lefrand Tewu, menegaskan bahwa Perseroan selalu menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus kooperatif dalam kasus tersebut.

“Jadi nasabah berinvestasi di produk yang bukan produk bank. Yang bersangkutan sendiri secara sadar mengetahui hal ini, karena nasabah hadir di acara yang dilaksanakan oleh PT.MJI," kata Lefrand dalam keterangan resmi, Rabu (19/5/2021). 

Sebelumnya, nasabah KB Bukopin, Rebeka Adu Tadak, melaporkan KB Bukopin Cabang Kupang atas dugaan tindakan penggelapan dana. Kronologis masalah ini bermula saat nasabah merasa dananya di KB Bukopin dipindahkan sepihak pada sekitar November 2019.

Diketahui bahwa pemindahan dana nasabah ke PT. Mahkota Jupiter Investama tersebut dilakukan sesuai standar prosedur operasional di mana diinstruksikan dan diketahui oleh nasabah yang bersangkutan.

Lefrand menuturkan, KB Bukopin telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, yaitu bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah, serta rekaman percakapan yang berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.

"Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana juga telah diserahkan dan sudah dikaji oleh Kepolisian. KB Bukopin telah menjelaskan standar prosedur operasional telah dilakukan, dimana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah,” papar Lefrand.

Di samping itu, KB Bukopin juga telah memediasi dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pihak PT. Mahkota Jupiter Investama.

Selanjutnya, VP Corporate Secretary KB Bukopin Meliawati menjelaskan bahwa perihal laporan nasabah cabang Kupang tersebut telah menjadi perhatian dan penelusuran intensif KB Bukopin.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan juga masyarakat, untuk itu berbagai tindakan yang diperlukan saat ini sudah dilakukan. Kami dengan tim Corporate Legal selalu berkoordinasi dengan Cabang Kupang serta memastikan Perseroan selalu menghormati dan mengikuti proses hukum yang sekiranya diperlukan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini