Sesmenko Ungkap Pembahasan PPN di DPR Bakal Berat

Bisnis.com,20 Mei 2021, 14:11 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono memberikan pemaparan mengenai Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan di Jakarta, Jumat (20/12/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui pembahasan usulan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di DPR RI tidak akan mudah.

"Substansinya masih akan dibahas di parlemen dan itu tidak akan mudah memperjuangkan itu," ujar Susi, Kamis (20/5/2021).

Pasalnya, dia mengatakan DPR pasti akan mempertimbangkan pandangan dari konstituennya.

"Teman-teman parlemen harus membela konstituennya," sambung Susi.

Menurut Susi, semua pihak harus melihat secara keseluruhan dalam konteks reformasi pajak secara keseluruhan, bukan hanya sebatas kenaikan PPN.

Dia mengungkapkan banyak negara yang juga melakukan reformasi penerimaan perpajakannya di masa pandemi ini. Selain itu, pengajuan untuk pembahasan RUU KUP sudah sangat terbuka.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat kepada DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

"Sudah dikirimkan resmi ke pimpinan DPR, supresnya sudah dikirim, ampresnya sudah menunjuk Menkeu dan Menkumham untuk mewakili pemerintah, jadi sudah terbuka," paparnya.

Lebih lanjut, Susi mengatakan pemerintah akan menerapkan multitarif untuk kenaikan PPN.

Hal ini dirasa lebih adil, karena ada sektor yang dinilai mewah dan ada yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak.

"Bahan pokok atau apa bisa lebih rendah, sebenarnya arahnya ke sana. Tapi paling gampang ngomongnya naik 15 persen," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini