Inisiasi Perumahan BP Tapera, Bank BTN, Perumnas Bisa Tekan Backlog

Bisnis.com,20 Mei 2021, 23:55 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Perumahan padat penduduk di Jakarta berlatar belakang gedung bertingkat./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakin inisiasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dilaksanakan oleh BP Tapera bersama Bank BTN dan Perum Perumnas dapat mengurangi jumlah backlog {gap pasokan dengan permintaan] rumah.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan inisiasi perumahan Tapera diharapkan dapat mendukung dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR).

"Kami menyambut baik adanya inisiasi perumahan Tapera. Inisiasi ini dapat mengurangi jumlah backlog rumah," ujarnya pada Kamis (20/5/2021).

Meski target penyaluran inisiasi perumahan Tapera untuk tahap pertama hanya sekitar 11.000 wagra berpenghasilan rendah, dia optimistis pada tahap penyaluran selanjutnya jumlahnya meningkat, karena kebutuhan rumah masyarakat masih besar.

“Kerja sama BP Tapera, Perumnas, dan Bank BTN sangat bagus karena ada kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan. Jadi, masyarakat akan sangat terbantu dengan Tapera ini.  Meskipun jumlahnya belum maskimal, kami yakin pada tahap selanjutnya jumlahnya meningkat,”

BP Tapera akan terus menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan rumah pertama yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam perjanjian kerja sama tersebut untuk tahap pertama ketiga pihak saling mendukung proyek inisiasi penyaluran pembiayaan perumahan dengan target 11.000 peserta.

Proyek perdana penyaluran bantuan berlokasi di Provinsi Lampung yakni di proyek pembangunan Perumnas yakni Perumahan Samesta Pesawaran Residence di Kabupatgen Pesawaran.

Khalawi menambahkan capaian Program Sejuta Rumah per 11 Mei 2021 mencapai 280.490 unit. Program itu terus dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid–19 dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui Program Padat Karya Perumahan.

"Apalagi pada masa pandemi ini rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi untuk menjaga imunitas masyarakat sehingga terhindar dari penyebaran virus Covid-19," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini