Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tren banyaknya pelaku usaha yang mengajukan izin penyelenggara layanan pergadaian selama 3 tahun terakhir.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan secara terperinci, pada periode 2019, pihaknya menerbitkan 17 izin usaha pergadaian baru.
Kemudian, pada 2020 mengalami peningkatan dengan adanya total penerbitan 26 izin usaha perusahaan pergadaian. Selain itu, di sepanjang 2021 sampai dengan awal Mei terdapat penambahan izin usaha gadai sebanyak 16 (enam belas) perusahaan pergadaian baru.
"Sampai dengan Mei 2021 terdapat 77 perusahaan pergadaian yang memiliki izin usaha sebagai perusahaan pergadaian. Sementara itu, berdasarkan data OJK, sampai dengan saat ini masih terdapat 46 pelaku usaha pergadaian yang masih dalam proses melengkapi persyaratan perizinan usaha sebagai perusahaan pergadaian," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (20/5/2021).
Berdasarkan data terkini OJK, jumlah aset industri pergadaian per Maret 2021 adalah sebesar Rp73,54 triliun atau meningkat sebesar 8,09 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp68,03 triliun.
Adapun, komposisi aset industri pergadaian tersebut terdiri dari aset perusahaan pergadaian pemerintah sebesar Rp72,62 triliun (98,75 persen) dan aset perusahaan pergadaian swasta sebesar Rp0,92 triliun (1,25 persen).
"Sementara itu, penyaluran pembiayaan/pinjaman per Maret 2021 sebesar Rp58,33 triliun atau naik sebesar 8,56 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp53,74 triliun," jelasnya.
Nilai ini disumbang pergadaian milik pemerintah atau PT Pegadaian (Persero) sebesar Rp57,75 triliun (99,01 persen) dan penyaluran pembiayaan/pinjaman oleh Perusahaan Pergadaian Swasta sebesar Rp0,58 triliun (0,99 persen).
Bambang menjelaskan bahwa pertumbuhan kinerja penyaluran pembiayaan/pinjaman usaha pergadaian selama masa pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini, menunjukkan kondisi industri yang positif.
"Layanan jasa gadai yang sederhana, mudah dan cepat memberikan keunggulan layanan jasa keuangan kepada masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan alternatif sumber pendanaan yang praktis sesuai dengan kondisi di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel