Korea Selatan Perpanjang Aturan Jaga Jarak Sosial

Bisnis.com,21 Mei 2021, 19:48 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku aturan jarak sosial untuk menekan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.

Dilansir dari KBS World pada Jumat (21/5/2021), Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa berlaku aturan jarak sosial saat ini, termasuk pelarangan pertemuan atas lima orang atau lebih, selama tiga minggu ke depan.

Kim membuat pengumuman tersebut dalam sebuah rapat pemerintah terkait tanggapan Covid-19 di Seoul, Korea Selatan.

PM itu mengutip fakta bahwa akhir-akhir ini jumlah kasus penularan harian telah berada di bawah angka 500 dengan penyebaran yang masih terus berlanjut di segala aspek kehidupan sebagai alasan keputusan tersebut.

Kim menambahkan bahwa pemerintah akan secepatnya mempertimbangkan penambahan langkah-langkah karantina jika terdapat kenaikan penyebaran Covid-19.

Wilayah metropolitan Seoul akan tetap berada dalam aturan jaga jarak sosial Level 2, merupakan aturan level ketiga tertinggi dalam sistem yang memiliki 5 level tersebut. Aturan ini akan berlaku hingga tanggal 13 Juni 2021 mendatang.

Dia juga mendesak warga untuk mendapatkan vaksinasi dan menekankan keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini