Konten Premium

Waskita Beton (WSBP) Bertaruh Nasib di Tengah Badai PKPU

Bisnis.com,21 Mei 2021, 17:13 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyelesaikan proses akhir pembuatan produk Spun Pile di Plant Karawang Jawa Barat, Rabu (17/6/2020)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal bulan ini, nasib PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) berada di tangan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pada Senin (24/5/2021), emiten konstruksi pelat merah tersebut bakal melakoni persidangan keempatnya terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan PT Existama Putranindo selaku vendor ekspedisi.

Kasus yang terdaftar dengan nomor perkara 187/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst tersebut cukup memukul reputasi saham emiten konstruksi itu di pasar modal. Betapa tidak, sejak permohonan didaftarkan pada 22 April 2021, saham WSBP terpantau terus mengalami kejatuhan.

Terakhir, pada sesi penutupan perdagangan Jumat (21/5), saham WSBP cuma dibanderol Rp168 per saham, amblas 5,08 persen dari posisi sehari sebelumnya. Apabila ditarik ke harga pada tanggal pendaftaran permohonan yang sebesar Rp196 per saham, WSBP telah mengalami akumulasi pelemahan hingga 14,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini