Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Sabtu 22 Mei 2021. Lanjutkan Kenaikan

Bisnis.com,22 Mei 2021, 08:50 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada Sabtu (22/5/2021) melonjak dibandingkan hari kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp958.000 atau melompat Rp1.000 dibandingkan harga kemarin.

Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp529.000, naik Rp500 dibandingkan posisi harga sebelumnya.

Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4,565,000, naik Rp5.000 dari posisi kemarin, Rp4.560.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.075.000, naik Rp10.000 dari harga kemarin.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp45,045,000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp90.012.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp898,600,000.

Harga beli ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut daftar harga emas 24 karat Antam terkini

Harga Emas Batangan 24 Karat Antam, 22 Mei 2021
Ukuran (gr)Harga (Rp)
0,5529.000
1,0958.000
2,01,856,000
3,02,759,000
5,04,565,000
10,09,075,000
25,022,562,000
50,045,045,000
100,090,012,000
250,0224,765,000
500,0449,320,000
1.000,0898,600,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini