Menkominfo: Pemerintah Perlu Jadi Lembaga Pengawas Data

Bisnis.com,24 Mei 2021, 21:44 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan terkait dengan pembentukan otoritas perlindungan data pribadi, hingga kini masih dilakukan pembahasan intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekadar catatan, belum adanya titik temu antara pemerintah dan DPR mengenai otoritas independen pengawas data tersebut yang belum diformulasikan menjadi salah satu hambatan bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk disahkan.

“[Saat ini] pemerintah berpendapat bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945, pemerintah memiliki tugas untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/5/2021)

Menurutnya, perlindungan data pribadi milik masyarakat selaku pemilik data pribadi selalu dijamin oleh undang-undang sehingga untuk lembaga pengawas memang merupakan tugas dari pemerintah.

Menurutnya, tidak lagi diperlukan otoritas baru untuk melindungi data pribadi warga Indonesia. Terlebih, saat ini Kementerian Kominfo sedang dan telah melakukan tata kelola data yang akan menjadi otoritas perlindungan data pribadi sebagaimana yang saat ini terdapat dalam RUU PDP.

Johnny pun melanjutkan, hingga April 2021 telah terbahas 145 dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP.

“Melalui RUU PDP diharapkan para pemangku kepentingan terkait makin paham akan kewajiban yang harus dilakukan dalam pengelolaan data. Pengenaan sanksi yang lebih jelas, dalam hal terjadi pelanggaran ketentuan RUU PDP diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan dan perlindungan data pribadi,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'