Terapi Plasma Konvalesen Ampuh Atasi Covid-19, Ini Syarat Pendonornya

Bisnis.com,24 Mei 2021, 08:00 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ayo, donor! Permintaan plasma konvalesen sangat tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah plasma yang dapat dikumpulkan dari sejumlah penyintas Covid-19. /KEMENTERIAN BUMN

Bisnis.com, JAKARTA – Penelitian terhadap terapi plasma konvalesen ini telah dilaksanakan di beberapa negara. Dalam pengamatan sejumlah profesor, pasien Covid-19 yang telah diuji nyaris semuanya sembuh.

Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Ria Syafitri Evi Gantini mengatakan peserta donor konvalesen harus memenuhi persyaratan agar pasien penerima bisa sembuh.

"Setidaknya ada delapan syarat yang kami ajukan kepada para pendonor konvalesen," katanya, Senin (24/5/2021).

Berikut ini 8 syarat bagi pendonor terapi plasma konvalesen :

  1. Usia 18-60 tahun
  2. Berat badan minimal 55 kilogram
  3. Diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil,
  4. Penyintas Covid-19
  5. Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
  6. Bebas keluhan minimal 14 hari
  7. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
  8. Lebih diutamakan sudah pernah mendonorkan darah.

Michael J. Joyner, Profesor dari Mayo Clinic, menjelaskan metode terapi plasma konvalesen (TPK) ini bukan hal baru, bahkan metode serupa pernah diterapkan pada masa pandemi flu Spanyol (H1N1) pada 1917 - 1918 dan cukup berhasil sebagai metode penyembuhan.

Pada masa sekarang, dengan ilmu kedokteran yang maju, terapi plasma ini terbukti dapat menurunkan mortalitas pada pasien Covid-19. Hal senada juga diungkapkan oleh Profesor dari Johns Hopkins Arturo Casadevall, M yang menyebutkan TPK termasuk populer di Amerika Serikat.

Hanya saja, ia mengingatkan terapi ini sebaiknya diterapkan secara tepat. “Efektivitas dari plasma ini bergantung dari jumlah yang diberikan, misalnya, dosisnya harus tepat. Juga, lebih cepat tindakan, tentu lebih baik,” katanya.

Monica, Ketua Pusat Pengembangan, Inovasi & Kerja sama (PPIDK) Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, mengatakan saat ini banyak penelitian TPK yang sudah dan sedang dilakukan di Indonesia.

Salah satunya adalah kolaborasi antara FK Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan RS Primaya.Penelitian lain diadakan di RS Mayapada dan RS Mandara Bali.

Adapun RS Saiful Anwar juga sudah melaksanakan penelitian TPK. Demikan pula dilaksanakan penelitian nasional multicentre yang melibatkan 10 RS di Indonesia.

“Dari hasil internal, ternyata TPK dapat menurunkan angka mortalitas secara signifikan atau nyata pada pasien Covid-19 stadium sedang dan berat,” jelasnya.

Dengan melihat jumlah pasien sembuh Covid-19 yang terus meningkat, tidak berlebihan kalau TPK sangat dianjurkan diterapkan di rumah sakit pemerintah maupun swasta, sehingga bisa keluar dari pandemi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini